SURABAYA – Mayor Inf Wahyu Liska Krida Basuki, Danramil 0831/03 Gubeng, melaksanakan apel kesiapan pengamanan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Serentak 2024 tingkat Kota Surabaya. Apel digelar di Hotel Harris, Jalan Bangka No. 08-18, Rabu, 4 Desember 2024.
Apel diikuti oleh Babinsa Kelurahan Gubeng, anggota Kodim 0831/Surabaya Timur, Kapolsek Gubeng Kompol Eko Sudarmanto, personel Polrestabes Surabaya, dan personel Polsek Gubeng. Kehadiran gabungan TNI-Polri ini menunjukkan komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses rekapitulasi suara.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan teritorial di wilayah binaan. TNI-Polri bersinergi untuk memastikan proses rekapitulasi suara berjalan aman, lancar, dan tertib, sehingga hasil Pemilu 2024 dapat diterima semua pihak. Pengamanan ketat dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan menjaga integritas proses demokrasi.